Kemacetan Jakarta Makin Parah, PSI Desak Pemprov DKI Segera Susun Roadmap Transportasi
Jangkauan Jakarta Pusat– Kota metropolitan yang tak pernah tidur, kembali menggemparkan warganya dengan fenomena yang sudah tak asing lagi: kemacetan parah yang kian menjadi-jadi. Ruas-ruas jalan utama seperti Jalan TB Simatupang, Sudirman-Thamrin, Rasuna Said, dan Pramuka berubah menjadi lautan kendaraan yang tak bergerak, menyita waktu, menurunkan produktivitas, dan merusak kualitas hidup warganya. Menanggapi kondisi yang kian memprihatinkan ini, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyusun roadmap (peta jalan) pembangunan infrastruktur transportasi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Akar Masalah: Jakarta dalam Cengkeraman Macet
Kemacetan di Jakarta bukanlah masalah baru. Ia adalah warisan sistemis dari puluhan tahun pembangunan yang kurang terencana, sentralisasi ekonomi, dan ledakan jumlah kendaraan bermotor. Data menyebutkan bahwa rasio kepemilikan kendaraan pribadi di Jakarta terus meroket, sementara pertumbuhan infrastruktur jalan dan transportasi umum tidak mampu mengimbanginya.

Dampaknya terasa setiap hari. Warga Jakarta menghabiskan berjam-jam di perjalanan, terkena polusi udara yang melebihi ambang batas sehat, dan harus menanggung beban stres serta biaya ekonomi yang sangat besar. Kemacetan bukan lagi sekadar ketidaknyamanan; ia telah menjadi krisis yang menghambat kemajuan ibu kota.
Seruan PSI: Roadmap sebagai Solusi Fundamental
Dalam pernyataannya pada Sabtu (6/9/2025), Bun Joi Phiau menekankan bahwa solusi parsial dan tambal sulam tidak akan pernah cukup. Jakarta membutuhkan sebuah gambaran besar—sebuah roadmap yang jelas—untuk membangun infrastruktur transportasi masa depannya.
“Kita harus menyusun sebuah roadmap sebagai gambaran besar untuk membangun infrastruktur transportasi di Jakarta ke depannya,” tegas Bun.
Seruan ini bukan tanpa dasar. Bun mengingatkan bahwa Pemprov DKI sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan hal tersebut, yaitu Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam Pasal 6 ayat (1) Perda tersebut, Pemprov DKI diwajibkan untuk menyusun Rencana Induk Transportasi.
“Rencana ini berbentuk dokumen yang bisa menjadi acuan untuk perencanaan pembangunan dan pengembangan sistem transportasi di Jakarta secara jangka panjang,” jelasnya.
Rencana Induk ini diharapkan menjadi kompas yang mengarahkan semua kebijakan, anggaran, dan proyek transportasi di ibu kota, memastikan bahwa setiap pembangunan memiliki tujuan akhir yang sama: sistem transportasi yang efisien, manusiawi, dan berkelanjutan.
Target Ambisius: 60% Pengguna Transportasi Umum
Salah satu poin krusial yang diatur dalam Perda dan ditekankan kembali oleh Bun adalah target peralihan moda. Menurut Pasal 8 ayat (1) huruf a, sistem transportasi yang direncanakan harus menargetkan 60% perjalanan penduduk menggunakan kendaraan bermotor umum.
Target ini bukan sekadar angka. Ia adalah kunci untuk memecahkan kebuntuan. Mencapai target 60% berarti menarik jutaan pengendara pribadi untuk beralih ke angkutan massal. Ini hanya bisa terwujud jika transportasi umum memenuhi tiga syarat utama: nyaman, aman, dan andal.
Peningkatan kualitas dan kuantitas moda transportasi seperti MRT, LRT, TransJakarta, dan kereta komuter menjadi mutlak. Rute harus diperluas, headway (waktu tunggu) diperpendek, integrasi antar moda diperkuat, dan tarif dibuat terjangkau dengan sistem yang terintegrasi.
Integrasi: Kunci Menghindari Kekacauan
Bun juga memberikan catatan penting lainnya: integrasi. Pembangunan infrastruktur transportasi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Ia harus terintegrasi secara vertikal (antar moda transportasi) dan horizontal (dengan tata kota dan infrastruktur lainnya seperti pedestrian, jalur sepeda, dan area hijau).
“Jangan sampai kejadian-kejadian seperti saat ini terulang kembali, di mana pembangunan di beberapa titik tidak memperhatikan simpul jalan sehingga mengganggu laju transportasi umum maupun pribadi,” tuturnya.
Pernyataan ini menyoroti masalah klasik di Jakarta: proyek yang tidak terkoordinasi. Pembangunan properti, pusat perbelanjaan, atau jalan tol seringkali justru menciptakan bottleneck baru karena tidak dipadukan dengan perencanaan transportasi makro. Roadmap yang terintegrasi akan memastikan bahwa semua pembangunan berjalan selaras, saling mendukung, bukan saling bertabrakan.
Menatap Masa Depan: Jakarta yang Layak Huni
Desakan Fraksi PSI ini patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Penyusunan roadmap transportasi yang jelas dan executable bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kebutuhan semua warga Jakarta.
Roadmap ini harus visioner, mencakup tidak hanya pembangunan infrastruktur fisik tetapi juga pengelolaan permintaan perjalanan (travel demand management), penerapan kebijakan congestion pricing, penguatan angkutan mikro (first and last mile), dan transformasi digital dalam layanan transportasi.
Kemacetan Jakarta adalah masalah multi-dimensi yang membutuhkan solusi berani dan komitmen politik yang kuat. Dengan menyusun dan, yang lebih penting, melaksanakan Rencana Induk Transportasi secara konsisten, Jakarta memiliki peluang untuk membebaskan diri dari cengkeraman macet dan bertransformasi menjadi kota global yang layak huni, produktif, dan berkelas. Waktunya untuk bertindak sekarang, sebelum Jakarta benar-benar terparalisasi oleh kemacetannya sendiri.

![cover-ub-20-1144203948[1]](http://genkai-yc.com/wp-content/uploads/2025/11/cover-ub-20-11442039481-148x111.webp)
![68b6203d00e1c[1]](http://genkai-yc.com/wp-content/uploads/2025/11/68b6203d00e1c1-148x111.jpg)
![image-www.cnbcindonesia.com-1024x576[1]](http://genkai-yc.com/wp-content/uploads/2025/10/image-www.cnbcindonesia.com-1024x5761-1-148x111.jpeg)
![IMG-20251026-WA0004[1]](http://genkai-yc.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251026-WA00041-148x111.jpg)
![68fd95ba04bb2-perdana-menteri-timor-leste-kay-rala-xanana-gusmao_1265_711[1] Pecah Tangis Xanana Gusmao](http://genkai-yc.com/wp-content/uploads/2025/10/68fd95ba04bb2-perdana-menteri-timor-leste-kay-rala-xanana-gusmao_1265_7111-148x111.jpg)